akmt.ac.id – Mahasiswa baru beserta orang tua / wali mahasiswa, memenuhi aula pertemuan beserta tamu undangan dari jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Temanggung, Kepala Sekolah tingkat menengah atas, Kepala Puskesmas, Perhimpunan Profesional Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Indonesia Pimpinan Cabang Temanggung, Pimpinan Daerah dan Cabang Muhammadiyah beserta jajarannya, serta masyarakat umum.
Seminar Kesehatan tersebut mengusung tema “Integrasi Rekam Medis Elektronik dalam Mendukung Satu Data dan Satu Sehat di Bidang Kesehatan” dan menghadirkan empat narasumber yang kompeten pada bidang kesehatan. Kegiatan ini di hadiri oleh:
- dr. Intan Pandanwangi Bandarawati, MM (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung)
- dr. Galih Herlambang, Sp.A (Direktur Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung)
- Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D (Wakil Menteri Kesehatan RI)
- Nuryati, S.Far.,MPH (Ketua Asosiasi Perguruan Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia)
Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.PD-KEMD,Ph.D. hadir secara daring sebagai narasumber kuliah umum dengan tema “Kontribusi Rekam Medis Elektronik dalam Implementasi Aplikasi Satu Sehat” Menekankan bahwa satu data kesehatan dalam dunia kesehatan dan harus dilakukan. Implementasi dari satu data elektronik kesehatan yang dipakai, memberikan hemat anggaran dengan jumlah yang cukup banyak, sehingga bisa digunakan untuk hal-hal lain yang lebih penting di bidang kesehatan.
Dengan tema inti kontribusi RME dalam implementasi platform satu sehat, dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Penciptaan efisiensi dan efektifikasi dalam peningkatan layanan kesehatan
- Pengembangan inovasi kesehatan
- peralihan sistem Perekam Medis dari Rekam Medis manual pada sistem Rekam Medis Elektronik
Selanjutnya, Direktur Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung dr. Galih Herlambang, Sp.A. memaparkan tema “Peluang Kerja PMIK dalam Dunia Kerja di Era Digital” ini merupakan salah satu transformasi pada bidang kesehatan. Sesuai dengan kebijakan pemerintah melalui Permenkes Nomor 24 Tahun 2022 disebutkan, bahwa setiap Fasyankes diberi tenggat waktu paling lambat 31 Desember 2023 untuk sudah melaksanakan Rekam Medis Elektronik. Pada umumnya, Direktur AKMT menjelaskan tentang:
- Kompetensi PMIK
- Kondisi PMIK di Indonesia
- Peluang kerja PMIK
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung, dr. Intan Pandawangi Bandanarawati, MM. Dengan tema “kebijakan Integrasi Rekam Medis dalam Penyelenggaraan Satu Data Bidang Kesehatan” menjelaskan diantaranya :
- Transformasi layanan primer
- Transformasi layanan rujukan
- Transformasi layanan kesehatan
- Transformasi sistem pembiayaan
- Transformasi sumber daya manusia di bidang kesehatan
- Transformasi teknologi kesehatan
Ketua Asosiasi Perguruan Rekam Medis dan Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia (APTIRMIKI) Ibu Nuryati, S.Far., MPH. dengan pemaparan mengenai “Peran PMIK dalam pengembangan Rekam Medis Elektronik di Era Digital”
- Kemampuan yang harus dikuasai oleh PMIK dalam pengolahan data melalui media digital
- Edukasi masyarakat akan pentingnya kevalidan data
- Permasalahan dan tantangan di era kesehatan digital
- Regulasi terkait pertukaran informasi kesehatan
- Standarisasi dalam pertukaran informasi kesehatan
- Kekuatan dan peluang PMIK dan Pendidikan RMIK/MIK di era kesehatan digital
Pada acara tanya jawab, salah satu peserta seminar menanyakan kekhawatiran pembobolan data pasien dalam sistem data elektronik yang berdampak negatif dan fatal. Dari pertanyaan tersebut, Wamenkes Prof. dr. Dante Sasongko Harbuwono, Sp.PD.KEMD, Ph.D. memberikan jawaban, “insyaallah datanya aman dan tidak jebol, saat ini Kementerian Kesehatan telah menjalin kerja sama dengan Kominfo untuk mengantisipasi hal dimaksud dengan menggunakan Satelit Satria Satu untuk menjaga keamanan data-data tersebut,” imbuhnya.
*) Catatan
- Penulis merupakan mahasiswa, anggota kelompok 5 (Siti Baroroh)
- Tulisan ini merupakan artikel terbaik dalam penugasan Masa Ta’aruf AKMT 2023
Diedit oleh: Riska Andini, A.Md.RMIK