Info Beasiswa dan Potongan Biaya Pendidikan AKMT 2024/2025

A. BIAYA PENDIDIKAN

Biaya pendidikan di Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung antara lain sebagai berikut:

  1. Biaya UKT semester 1 sd 6 total Rp. 44.985.000
  2. Iuran Catur Dharma. Besaran iuran catur dharma berbeda sesuai dengan gelombang pendaftaran calon mahasiswa.
    Gelombang 1 : Rp. 3.300.000
    Gelombang 2 : Rp. 4.300.000
    Gelombang 3 : Rp. 5.300.000
  3. Biaya lain-lain yang meliputi: Wisuda, Pelatihan Khusus, Ujian Kompetensi (UKOM), dan Biaya Seragam.

B. BEASISWA

      Beasiswa Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung merupakan program pembebasan biaya selama menempuh pendidikan di AKMT. Adapun beasiswa di AKMT antara lain:

  1. Beasiswa Kader Muhammadiyah. Beasiswa ini diperuntukkan bagi kader Muhammadiyah. Program beasiswa ini diperuntukkan bagi 2 calon mahasiswa yang direkomendasikan setiap Pimpinan Cabang Muhammadiyah  di Kabupaten Temanggung. Beasiswa yang diperoleh meliputi pembebasan biaya UKT selama 3 tahun dan Iuran Catur Dharma Perguruan Tinggi. Adapun biaya lain-lain yang meliputi biaya wisuda, pelatihan khusus, ujian kompetensi, dan akomodasi PKL ditanggung oleh masing-masing mahasiswa.
  2. Beasiswa Hafidz 25 Juz ke atas. Beasiswa ini diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 25 juz dibuktikan dengan sertifikat hafalan. Beasiswa yang diperoleh yaitu pembebasan keseluruhan biaya pendidikan selama 3 tahun meliputi biaya UKT, iuran Catur Dharma, dan biaya lain-lain.

       Adapun bagi calon mahasiswa yang memiliki hafalan Al-Quran di bawah 25 juz dapat mengajukan potongan biaya pendidikan.

C.  POTONGAN BIAYA PENDIDIKAN (KHUSUS HAFIDZ AL-QUR’AN)

       Potongan biaya pendidikan bagi mahasiswa hafidz Al-Quran adalah sebagai berikut:

KategoriJumlah Potongan
20 – 24 juz75 %
10 – 19 juz50 %
3 – 9 juz25 %

       Jumlah potongan akan diperhitungkan dari total biaya UKT dan iuran catur dharma. Adapun untuk biaya lain-lain ditanggung oleh masing-masing mahasiswa.

D.  POTONGAN BIAYA PENDIDIKAN (UMUM)

       Program potongan biaya pendidikan ini terdiri dari 4 indikator yaitu:

  1. Prestasi
  2. Kader Muhammadiyah
  3. Penghasilan Orang Tua
  4. Survey Rumah

       Dari 4 indikator tersebut masing masing memiliki bobot penilaian sebesar 25%.

  1. Prestasi, Bobot Penilaian: 25%
  2. Kader Muhammadiyah, Bobot Penilaian: 25%
  3. Penghasilan Orang Tua, Bobot Penilaian: 25%
  4. Survey Rumah, poin penilaian survey rumah diperoleh dari hitungan instrument yang telah disediakan. Bobot maksimal survey rumah adalah 25% dan poinnya akan diakumulasikan dengan indikator lainnya.

        Maka besaran potongan biaya yang diperoleh adalah sebagai berikut:

Bobot penilaian Prestasi + Kader + Penghasilan Orang Tua + Survey Rumah = 

Besaran potongan

biaya pendidikan