Konsep Dasar Rekam Medis

Konsep Dasar Rekam Medis

akmt.ac.id – Rekam Medis dan Informasi Kesehatan mempelajari pencatatan, pelaporan, pengumpulan, pendaftaran, pengisian, dan analisis data terkait kebutuhan informasi untuk mendiagnosa pasien agar mendapatkan penanganan dan perawatan yang tepat.

 

Ruang lingkup pelayanan Rekam Medis meliputi manajemen penyelenggaraan rekam medis, penyelenggaraan admission dan registrasi, pengelolaan berkas rekam medis, penyimpanan berkas rekam medis, pendidikan dan penelitian, administrasi dan pelaporan rekam medis.

 

Rekam medis terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan jenis perawatan yang diperoleh pasien, antara lain rekam medis pasien rawat jalan, rekam medis pasien rawat inap, rekam medis pasien gawat darurat, dan rekam medis pasien dalam keadaan bencana. Pengelolaan yang ada di rekam medis terdiri dari:

 

  1. Assembling adalah mengurutkan kembali dokumen rekam medis dari rawat jalan, gawat darurat dan rawat inap sesuai dengan kronologi penyakit pasien yang bersangkutan. Kemudian melakukan penelitian kelengkapan data sesuai dengan penyakit pasien.
  2. Koding adalah pemberian penetapan kode dengan menggunakan huruf atau angka atau kombinasi huruf dalam angka yang mewakili komponen data. Fungsi pengkode rekam medis bertanggung jawab terhadap penemuan dan penulisan kode penyakit, dan operasi yang tertulis pada dokumen rekam medis.
  3. Indexing adalah membuat tabulasi sesuai dengan kode yang sudah dibuat ke dalam indeks-indeks (dapat menggunakan kartu indeks atau komputerisasi). Didalam kartu indeks tidak boleh mencantumkan nama pasien.
  4. Filing merupakan suatu ruangan di unit rekam medis yang bertanggung jawab terhadap penyimpanan retensi dan pemusnahan dokumen rekam medis.Selain itu filing juga menyediakan dokumen rekam medis yang telah lengkap isinya sehingga dapat memudahkan penggunaan mencari informasi sewaktu-waktu.
  5. Analising dan Reporting merupakan Unit Rekam Medis (URM) yang berfungsi sebagai penganalisis dan pelapor dalam sistem pelayanan rekam medis, sebagai penganalisis semua data rekam medis yang masuk ke Unit Rekam Medis (URM) untuk diolah menjadi informasi yang disajikan dalam laporan guna pengambilan keputusan manajemen dirumah. (Depkes RI, 2006)*(Riska)