Pendampingan dan Edukasi tentang Aplikasi JKN Mobile melalui Pengabdian Masyarakat AKMT

Pendampingan dan Edukasi tentang Aplikasi JKN Mobile melalui Pengabdian Masyarakat AKMT

akmt.ac.id – Dalam upaya digitalisasi dan meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) meluncurkan aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Mobile. JKN Mobile adalah aplikasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan kesehatan tanpa harus datang ke kantor BPJS. Selain itu, fitur seperti antrian online dan konsultasi digital membantu peserta mendapatkan layanan kesehatan dengan lebih mudah, sekaligus mengurangi beban administratif di fasilitas pelayanan kesehatan.

Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mendaftar dan memanfaatkan layanan digital ini. Oleh karena itu, pendampingan dan edukasi tentang aplikasi JKN Mobile menjadi langkah strategis untuk memastikan proses administrasi kepesertaan dapat berjalan dengan baik. Dengan bimbingan yang tepat, masyarakat dapat lebih mudah mengakses hak jaminan kesehatan mereka secara efisien dan tanpa hambatan.

Pendampingan dan Edukasi tentang Aplikasi JKN Mobile melalui Pengabdian Masyarakat AKMT

Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung (AKMT) melalui tim pengabdian kepada masyarakat melaksanakan pendampingan dan edukasi tentang aplikasi JKN Mobile guna pendaftaran pasien BPJS bagi masyarakat Desa Sojayan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. Kegiatan yang berlangsung pada hari Jumat (10/01) ini dipimpin oleh Yuni Indrawati, S.SiT., S.KM., M.A.N., bersama tim, yaitu Ayu Fadhila, Wardanis Rina Anwar, dan Ikka Listiana.

Edukasi yang dilakukan mencakup cara mendaftar BPJS melalui aplikasi JKN Mobile hingga bagaimana menggunakannya untuk mendapatkan layanan kesehatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Sojayan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung semakin memahami cara mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi JKN Mobile serta dapat memanfaatkannya dengan optimal.

Dalam program pengabdian kepada masyarakat ini, peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teori, tetapi juga bimbingan langsung dalam penggunaan aplikasi. Langkah ini sejalan dengan upaya digitalisasi layanan kesehatan yang dicanangkan pemerintah, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan jaminan kesehatan secara mandiri dan efisien.*(Ara)