AKMT Adakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi PPKS

Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan Seksual, AKMT Adakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi PPKS

akmt.ac.id – Akademi Kesehatan Muhammadiyah Temanggung (AKMT) adakan Uji Publik Calon Panitia Seleksi Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), pada Jumat (07/06) yang diselenggarakan secara offline di Kampus AKMT.

 

Adanya uji publik ini sebagai implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

 

Dalam uji publik ini terdapat panelis, yaitu Qonita Ulfiana, S.SiT., M.Kes dari sisi kesehatan reproduksi dan aspek hukum, dan Drajad Bima Ajipangestu, S.Kom., M.MT. dari sisi kaum muda dan perkembangan digitalisasi.

 

Peserta uji publik atau calon panitia seleksi PPKS, yaitu Yuni Indrawati, S.SiT., S.KM., M.A.N dari unsur dosen, Rabi’ah Al Adawiyah, S.E dari tenaga kependidikan, dan Ikka Listyana dari mahasiswa.

 

Kegiatan uji publik ini dibagi menjadi dua sesi. Sesi 1, yaitu calon panitia seleksi dipersilakan untuk memaparkan pandangan terkait isu kekerasan seksual. Lalu dilanjutkan dengan Sesi 2, yaitu diskusi. Dalam diskusi, masing-masing panelis memberikan dua pertanyaan kepada calon panitia seleksi.

 

Berdasarkan hasil penilaian, ketiga calon panitia seleksi dinyatakan lolos dan resmi menjadi Panitia Seleksi PPKS AKMT. Panitia seleksi yang terpilih ini, nantinya bertugas dalam proses rekrutmen dan menyeleksi Satuan Tugas (Satgas) PPKS di lingkungan Kampus AKMT.

 

Adanya uji publik ini, diharapkan dapat menciptakan panitia seleksi yang benar-benar sadar akan pentingnya PPKS dan dapat memilih Satgas yang layak dan kompeten. Selanjutnya, dengan terbentuknya Satgas PPKS di lingkungan AKMT dapat terhindar dari kekerasan seksual.*(Ara/Put)